Tersangka OTT KPK Dr Mahatma Lebih Tajir dari Bupati Ponorogo

Jakarta, cnwbanten.idKomisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Ponorogo Jawa Timur usai melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Jumat (7/11) lalu. 

Kali ini Penyidik KPK menggeledah kediaman Dokter Yunus Mahatma RSUD Dr Harjono Ponorogo pelaku suap terhadap Bupati non aktif Ponorogo Sugiri Sancoko.
Penggeledahan rumah mewah  konon milik Dr Mahatma ini dilakukan di jalan Sumatera Nomor 17,Kecamatan Mangunharjo, Madiun Jawa Timur. 
Saat proses penggeledahan di rumah mewah yang dijaga oleh dua orang ini tampak terpaksa di halaman depan 2 unit Inova, lalu di Garasi juga terparkir Jeep Rubicon, BMW dan Terios. 
Konon dikabarkan bahwa Direktur RSUD Harjono yang diduga sebagai pelaku penyuapan ini lebih kaya daripada Bupati Sugiri Sancoko. 
Seperti yang diketahui sebelumya KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 13 orang di Ponorogo Jawa Timur pada hari Jumat (7/11), 7 orang diantaranya dibawa ke Jakarta dan 6 orang lainnya dilepas karena tidak tersangkut perkara. 
Dari 7 orang yang dibawa oleh KPK, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Kepala RSUD Hardjono dr Yunus Mahatma, Sekda Ponorogo Agus Pramono dan Sucipto selalu pihak swasta. 
Sugiri ,Dr Mahatma dan sekda Agus Pramono dijerat dengan dua perkara,Gratifikasi atas proyek dan penyuapan. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf a atau huruf b, dan/atau pasal 11 dan /12B UU Tipikor No 31 Tahun 1999 sebagaimana yang diubah dengan UU No 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat) 1) ke -1 KUHP. 
Ketiganya terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp 1 miliar.
Sedangkan Sucipto selalu terduga Suap dari pihak swasta dijerat pasal 5 ayat (1) huruf A atau b dan atau pasal 13 UU Tipikor, yang mengatur ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp 750 juta
Bagikan