Terus Dalami Kasus Abdul Wahid, Tim Penyidik KPK Masih di Riau

Jakarta, cnwbanten.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mendalami kasus yang menjerat Gubernur non aktif Abdul Wahid.

Menurut Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kasus yang menjerat Abdul Wahid masih terus berjalan dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

“Terkait penanganan, tim penyidik KPK masih berada di Riau,” kata Asep kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (5/12/2025).

Sedangkan terkait dengan Sekretaris Dinas PUPRPKPP Ferry Yunanda yang dalam kasus tersebut sebagai pengepul uang dugaan pemerasan hingga Rp 600 juta, Asep mengatakan bahwa kemungkinan untuk memeriksa yang bersangkutan sangat terbuka.

“Jika kami melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen dan ditemukan unsurnya pasti dipanggil lagi,” jelasnya.

Sedangkan kemungkinan untuk memanggil Wakil Gubernur Riau yang kini menjabat sebagai Plt Gubernur Riau SF Haryanto, Asep mengatakan, masih memungkinkan untuk memanggil yang bersangkutan.

“Sejauh ini belum ada. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau ditemukan data atau dokumen, pasti akan dipanggil,” tandasnya.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap saksi tentang pergeseran anggaran saat Abdul Wahid masih menjabat Gubernur Riau, dan berapa nilainya, Asep belum memberikan komentar. Sebab, ini masalah teknis.

“Ini teknis sekali ya, nanti setelah kepulangan tim penyidik dari Riau, ya,” pungkasnya. (why)

Bagikan