Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, meningkatkan secara signifikan program rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026. Sebanyak 102 unit rumah milik warga berpenghasilan rendah akan direnovasi melalui program bedah rumah, hampir dua kali lipat dibandingkan realisasi pada 2025 yang hanya mencapai 54 unit.
Peningkatan jumlah penerima manfaat tersebut didukung alokasi anggaran sebesar Rp 2,8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang serta dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Roni, mengatakan peningkatan kuota RTLH tidak lepas dari dukungan DPRD yang turut mengalokasikan dana aspirasi untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih layak huni.
“Tahun ini kita dapat bagus, Rp 2,8 miliar dari APBD sama Pokir dengan total 102 unit rumah. Ada peningkatan dari tahun sebelumnya yang cuma 54 unit. Sekarang lumayan naik dua kali lipat karena teman-teman dari dewan juga melirik terkait bantuan RTLH ini,” katanya kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Roni menjelaskan, dari 102 unit rumah yang akan direhabilitasi, sebanyak 80 unit dibiayai melalui APBD murni, sedangkan 22 unit lainnya menggunakan dana Pokir DPRD. Seluruh bantuan akan disalurkan kepada warga yang telah lolos proses verifikasi di berbagai kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Setiap penerima memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp 20 juta. Dana tersebut terdiri atas Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah hari orang kerja (HOK).
“Satu RTLH mendapatkan bantuan Rp 20 juta, perinciannya Rp 17,5 juta buat material dan Rp 2,5 juta buat HOK. Nominal ini masih sama dengan tahun kemarin dan kementerian juga sekarang belum mengubah kebijakan tersebut,” ujarnya.
DPKPP memastikan pelaksanaan program RTLH tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat agar penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan kelompok swadaya masyarakat dalam proses pembangunan sehingga pelaksanaan program bedah rumah dapat berlangsung tepat sasaran, memenuhi standar kualitas bangunan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

