Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa sebanyak 140 titik dari total cakupan wilayah empat kota/kabupaten di daerah itu dilanda krisis air bersih akibat kekeringan dampak musim kemarau ekstrem 2026.
“Wilayah Provinsi Banten tercatat ada sekitar 140 titik di berbagai kabupaten/kota di luar Kota Tangerang yang belum mencatatkan data kekeringan, itu mengalami krisis air bersih,” kata Gubernur Andra kepada wartawan disela-sela kegiatan penyaluran air bersih di Desa Margasari Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang pada Selasa (28/07/2026).
Ia mengatakan, bahwa memasuki musim kemarau saat ini diprediksi sebagai yang terpanjang dalam beberapa tahun terakhir, sehingga memicu potensi kekeringan yang sangat besar.
Gubernur juga mengungkapkan, di Provinsi Banten yang mencakup empat kota dan kabupaten secara merata mulai mengalami krisis air bersih. Hanya saja, ada satu wilayah yakni Kota Tangerang belum dilaporkan mengalami dampak dari kemarau tersebut.
“Tapi yang pasti saat ini di daerah, kami sudah melakukan beberapa upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Seperti contoh di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sudah berikan bantuan,” tuturnya.
Sebagai langkah penanganan dalam mengatasi kedaruratan tersebut pihak pemerintah daerah bersama instansi terkait tengah menggenjot upaya penanggulangan bencana dengan mendistribusikan bantuan.
Di mana, lanjutnya, pihaknya akan memastikan pasokan air bersih terus disuplai setiap hari melalui PDAM ke wilayah-wilayah yang mengalami krisis air.
Selain pengiriman bantuan air bersih secara berkala, pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meneliti titik kedalaman tanah guna pembuatan sumur bor baru sebagai solusi jangka panjang bagi kebutuhan air minum masyarakat.
“Kami menghimbau seluruh aparat dan pihak terkait untuk terus memantau serta menindaklanjuti setiap laporan kekeringan di lapangan,” tuturnya.
Dia menambahkan, untuk karakteristik wilayah tertentu di Banten kerap mengalami dua kondisi ekstrem secara bergantian, yakni kekeringan saat musim kemarau dan potensi banjir ketika musim hujan tiba.
“Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar masyarakat tetap mendapatkan hak dasar mereka, khususnya ketersediaan air minum di tengah cuaca ekstrem ini,” pungkasnya.

