Tangerang, cnwbanten.id – Upaya mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying yang marak di kalangan pelajar, Babinsa Koramil 10/Sepatan, Kodim 0510/Trs Serka Ishak memberikan sosialisasi dan edukasi anti perundungan dan kekerasan kepada siswa SMAN 20 Kabupaten Tangerang, di Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji, Senin (1/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari tersebut juga dihadiri Kepala SMAN 20 Rina Istianawati, para guru, dan seluruh siswa.
Serka Ishak yang merupakan Babinsa Desa Buaran Bambu menjelaskan, bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara terus menerus, sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan.
Baca Juga : Karawaci dan Larangan Juarai Basket 2025
“Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik tetapi bisa juga seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan,” jelasnya.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan sosialisasi bullying ini dapat bermanfaat buat siswa, agar selalu ingat dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar.
Selain melakukan penyuluhan bullyng Serka Ishak juga mensosialisasikan bahaya penggunaan barkoba yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (red)
