CNWBanten.id, Jakarta — Ketua Umum Posraya Indonesia, Jepri, membantah dugaan yang mengaitkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan gerakan Roy Suryo dalam polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Jepri menegaskan, dugaan tersebut tidak dapat disampaikan sebagai sebuah fakta tanpa disertai bukti yang jelas. Ia meminta pihak-pihak yang menyampaikan tudingan tersebut agar dapat menunjukkan dasar dan bukti yang mendukung pernyataannya.
“Kalau ada tudingan bahwa Pak Dasco berada di belakang gerakan Roy Suryo, tentu harus ada dasar dan buktinya. Jangan sampai kita menyampaikan sesuatu tanpa bukti yang jelas,” kata Jepri.
Menurut Jepri, berbagai informasi yang beredar di ruang publik, khususnya yang menyangkut tokoh-tokoh politik maupun kelompok relawan, perlu disikapi secara hati-hati. Ia mengingatkan agar isu yang belum terverifikasi tidak digunakan untuk memunculkan prasangka atau memperkeruh hubungan antarelemen bangsa.
“Jangan asal bicara dan menuduh seseorang tanpa ada bukti. Jangan juga segala sesuatu dikait-kaitkan tanpa dasar yang jelas. Hal seperti itu tidak baik bagi persatuan bangsa kita,” ujarnya.
Jepri juga menilai bahwa menghubungkan polemik dugaan ijazah Jokowi dengan dugaan keterlibatan Dasco dalam gerakan Roy Suryo harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Mengaitkan soal gerakan Roy Suryo dengan Pak Dasco tentu harus jelas atas dasar apa dan apa buktinya. Kalau memang ada bukti, silakan disampaikan dan diuji secara terbuka,” jelasnya.
Lebih lanjut, selaku Ketua Umum Posraya Indonesia yang dikenal sebagai relawan Jokowi, Jepri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan terhadap setiap informasi sebelum menyebarkannya kepada publik.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Setiap informasi perlu dicek kebenarannya agar kita mendapatkan gambaran yang menyeluruh dan utuh. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru menimbulkan perpecahan,” tandas Jepri.


