Tangerang, cnwbanten.id -Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengembangkan ekosistem perekonomian desa dan kelurahan melalui Koperasi Merah Putih.
“Kehadiran 274 Koperasi Merah Putih yang kini siap beroperasi merupakan tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.” ungkap Andra saat menghadiri bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 214 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di Kabupaten Tangerang, Sabtu (6/12/2025).
Selain Bupati Moch Maesyal Rasyid, pejabat yang hadir antara lain, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Elastiyani,serta Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah.
Pihaknya juga menegaskan secara kelembagaan di provinsi Banten sudah 100 persen pembentukan KDKMP dengan total 1.551.
Pihaknya akan terus mendukung setiap upaya yang mengarah pada penguatan ekonomi rakyat. Dia berharap aplikasi KDKMP yang nantinya bisa direplika oleh daerah lainnya agar lebih tranparan dan akuntabel.
“Kami berharap inisiatif ini menjadi model bagi daerah lain. Dengan dukungan teknologi melalui Aplikasi KDKMP, tata kelola koperasi dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga : 214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima CSR
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan kehadiran lembaga kejaksaan dengan programnya Jaga Desa bukanlah ancaman bagi pengurus KDKMP, tetapi menjadi tempat konsultasi agar dalam rangka pelaksanaan pengelolaan KDKMP dapat dikelola secara terbuka, dan transparan bagaimana pengelolaannya dan penggunaannya.
“Kehadiran jaksa dengan programnya Jaga Desa bukanlah ancaman bagi para pengurus koperasi, tapi jadi mitra untuk konsultasi agar pelaksanaan pengelolaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dapat terbuka, dan transparan bagaimana pengelolaannya dan penggunaannya,” tandasnya.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani mengungkapkan bahwa sinergi antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Koperasi dan UKM diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dan Kerja Sama Dalam Rangka Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di seluruh Indonesia. (red)
