Tangerang, cnwbanten.id – Unit Intelkam Polsek Kronjo Polres Tangerang Banten, menggelar sosialisasi terkait penerbitan Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) secara online kepada masyarakat.
Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana mengatakan bahwa bentuk dari implementasi dan program prioritas Kapolri Transformasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam berbagai aspek termasuk terkait dengan SKCK secara online.
” Harapan kami dengan adanya sosialiasi ini, masyarakat semakin paham dan memanfaatkan pelayanan SKCK ini dengan baik. Inilah bentuk komitmen kami yang utama adalah bagaiman memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat” Kata Kapolsek Kronjo.I Nyoman Nariana kepada wartawan, Rabu (12/11).
Sementara itu Kepala Unit Intelkam Polsek Kronjo, Aipda Roni mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk implementasi dari program prioritas Kapolri Transformasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan modern.
Selain itu pula dengan pelayanan SKCK secara online mempermudah bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK untuk berbagai keperluan seperti pembuatan SKCK, baik untuk keperluan administrasi pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan lainnya.
” tentunya dengan adanya SKCK secara online mempermudah masyarakat.untuk mendaftar. Masyarakat perlu lagi tidak repot datang ke Polsek tapi cukup mengunggah dokumen dari rumah. Setelah selesai masyarakat yang membuat SKCK baru datang ke Polsek hanya untuk proses verifikasi sidik jari dan pengambilan SKCK, ” ucapnya.
Roni menjelaskan bagaimana alur atau cara melakukan pendaftaran online SKCK dan memberikan contoh langkah langkah pengisian formulir digital.
Masyarakat yang mengikuti kegiatan menyambut baik dengan adanya pelatihan tersebut, karena Inovasi itu dinilai mempermudah proses administrasi tanpa harus antre lama di kantor polisi.
