Cegah Tawuran, Kejahatan Dan Peredaran Narkoba, Polsek Jatiuwung Amankan 2 Remaja Saat Gelar Cipkon

CNWBANTEN, TANGERANG – Bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jajaran Anggota kepolisian sektor Jatiuwung melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu dini hari, 18/10/2026. Maksud dari adanya kegiatan itu difokuskan untuk mencegah adanya aksi tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam (sajam).

‎Sebelum bergerak melaksanakan patroli dan pemeriksaan terhadap para pengendara, Tim personil terlebih dahulu mengikuti apel persiapan yang di pimpin oleh Iptu Try Sartoto, S.H. Dalam apel tersebut, Iptu Try menetapkan titik pemeriksaan kendaraan di bawah Flyover jati, dan patroli ke beberapa jalur rawan

‎Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara yang melintas guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hal-hal menonjol yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

<span;>‎

<span;>‎Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Nagrak. Pemeriksaan kembali dilakukan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan. Situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan terkendali.

Namun, sekitar pukul 03.10 WIB, Iptu Try Sartoto menerima informasi mengenai dugaan aksi tawuran di kawasan Taman Elang. Merespons laporan tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

‎Setibanya di lokasi, petugas mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selain itu, sejumlah kendaraan turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, beberapa orang lainnya dilaporkan melarikan diri.

Kedua remaja yang diamankan diketahui masih berusia di bawah umur. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan dimintai keterangan, keduanya dibawa ke Polsek Jatiuwung guna menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.