Demi Istri Muda Kades Kemplang Dana Desa

Sumatera Utara, cnwbanten.id – Makin kesini ada saja yang dilakukan oleh kepala desa untuk melakukan korupsi dana desa.

Termasuk yang dilakukan oleh IJH (44) Kepala Desa batang Onang Baru, Kecamatan batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, yang mengkorupsi dana desa demi kebutuhan istri mudanya.

Kasus ini terungkap saat pihak kepolisian Polres Tapanuli Selatan mendapat informasi adanya penyimpangan  dana desa pada bulan Mei tahun 2025.  Seetelah mendapat informasi, pihak Polres Tapanuli Selatan melakukan koordinasi dengan pihak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat Daerah Padang Lawas Utara untuk mengaudit dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 536.388.897.

“ Tidak ada tindak lanjut dari kepala desa terkait dana desa, akhirnya kasus dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp536.388.897 dilimpahkan ke Polres Tapanuli Selatan,”  Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto, Kamis (23/10).

Saat melakukan pengusutan dugaan korupsi dana desa, pihak kepolisian Tapanuli Selatan menemukan indikasi penyelewangan dana desa, hingga akhirya pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap IJH Kepala Desa Batang Onang Baru.

Bagikan