Tangerang, cnwbanten. id – Jumat dijadikan Pemkot Tangerang sebagai Hari Bebas Kendaraan bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Jumat kemarin (17/10/2025), mulai diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang yang mengatur agar seluruh pegawai tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas saat berangkat kerja. Pegawai didorong menggunakan angkutan umum, sepeda, atau transportasi ramah lingkungan lainnya.

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengapresiasi inisiatif Pemkot Tangerang yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
“Program Jumat Bebas Kendaraan bukan hanya simbolis, tapi juga bisa menjadi gerakan perubahan budaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” kata politisi Partai Golkar ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi bersama DPRD dan Pemkot Tangerang untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota hijau, sehat, dan berkelanjutan.
“Selain dampak lingkungan, kebijakan ini juga mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai dan masyarakat,” katanya.
Ia berharap program ini terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan berbagai kegiatan lingkungan lainnya, seperti gerakan Jumat Bersih atau kampanye Langit Biru. (*/st)
