Hasil OTT, KPK Amankan 9 orang dan Uang Rp 900 Juta

Jakarta, cnwbanten.id – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di wilayah Tangerang, terdapat sembilan orang dan KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 900 juta.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status hukum dari para pihak yang ditangkap.

“Total ada 9 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk seorang oknum jaksa.
Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Para pihak itu diamankan sejak Rabu sore (17/12/2025) hingga malam. Sembilan orang itu ditangkap di wilayah Banten dan Jakarta

“Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp 900 juta,” kata Budi.

KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam pengusutan kasus ini.

“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti akan kami sampaikan secara lengkap,” katanya. (red)

Bagikan