Influencer Jual Kosmetik Ilegal Bermercuri

Sulsel, cnwbanten.id – Identitas influencer yang sebelumnya disebut berinisial P (32) dalam kasus penjualan kosmetik ilegal mengandung merkuri di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Ia adalah Paramita, pemilik toko Mytha Cosmetic yang berlokasi di Pangkajene dan Rappang, dikutip dari liputan6.com

Paramita dikenal sebagai influencer kecantikan dengan lebih dari 96 ribu pengikut di media sosial dan kerap mempromosikan berbagai produk perawatan kulit. Namun, di balik aktivitas promosinya, BBPOM Makassar menemukan ribuan produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap Paramita. Pemeriksaan itu dilakukan setelah yang bersangkutan kembali ke Indonesia.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap P, masih pendalaman oleh Tim PPNS BBPOM Makassar bersama Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Sulsel. Pastinya tindak lanjut yang kami lakukan berpedoman pada asas hukum yang berlaku,” kata Yosef, Sabtu (8/11/2025).

Menurut Yosef, setiap warga negara memiliki hak untuk membela diri, namun juga memiliki kewajiban untuk taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku.

“Setiap warga negara memiliki hak, namun juga memiliki kewajiban untuk taat dan patuh pada hukum. Utamanya, tugas kami adalah hadir memberikan perlindungan pada masyarakat,” tegasnya.

Bagikan