KPK : Masih Memungkinkan Ridwan Kamil Kembali Diperiksa

Jakarta, cnwbanten.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memungkinkan untuk kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dana non budgeter Bank BJB.

“Sudah ada lima tersangka dan ini masih berproses. Kita juga masih melengkapi bukti-bukti lainnya supaya lengkap. Tidak menutup kemungkinan perkara ini masih terus berkembang, apakah ada pihak lain dalam perkara ini dengan pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk aliran uang dari dana non budgeter, ” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga : Tinjau Lokasi Bencana di Bener Meriah, Aceh, Menko AHY Serahkan Bantuan dan Pastikan Pemulihan Infrastruktur

Budi menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan Ridwan Kamil kembali dipanggil untuk mendalami kasus tersebut. “Kemungkinan tersebut masih sangat terbuka,” tandasnya. (why)

Bagikan