Komisi Penyiaran Hentikan Program Xpose Uncensored Trans7

Jakarta, cnwbanten.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara program Xpose Uncersored yang ditayangkan stasiun Trans7.

Ini merupakan bentuk sanksi yang diterima Trans7 menyusul tayangan program tersebut pada Senin 13 Oktober 2025.

Program tersebut dinilai KPI telah melanggar sejumlah pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), karena menampilkan adegan yang dianggap melecehkan kehidupan pesantren, santri, dan para kiai.

Dalam aturan tersebut disebutkab bahwa lembaga penyiaran wajib menghormati keberagaman sosial serta melarang tayangan yang merendahkan atau melecehkan lembaga pendidikan dan nilai keagamaan.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan keputusan sanksi diambil dalam rapat pleno penjatuhan sanksi yang digelar pada Selasa malam (14/10/2025).
Sebelum keputusan diambil, pihak Trans7 dipanggil untuk klarifikasi atas tayangan tersebut.

KPI menilai, tayangan itu tidak hanya melanggar norma penyiaran, tetapi juga mencederai nilai-nilai luhur lembaga pendidikan Islam di Indonesia.

“Pihak Trans7 diharapkan melakukan koreksi menyeluruh, terutama terhadap tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren dan kelompok sosial lainnya,” ujar Ubaidillah. (*/st)

Bagikan