Banten, cnwbanten.id – Resmi tinggalkan Serang, kini kota seluas 162,51 km² ini justru jadi daerah tersepi di Jawa Barat. Jumlah penduduknya cuma segini.
Nama kota dengan luas wilayah 162,51 km² di Banten yang resmi meninggalkan Serang adalah Kota Cilegon.
Dilansir dari laman kemendagri.go.id, Kota Cilegon merupakan daerah otonom baru di Banten yang berhasil dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Serang.
Pembentukan Kota Cilegon yang dimekarkan dari Kabupaten Serang, Banten resmi tercantum di dalam UU Nomor 15 Tahun 1999.
Resmi meninggalkan Kabupaten Serang, Kota Cilegon kini justru menjadi daerah tersepi di Provinsi Banten.
Kota Cilegon disebut menjadi daerah tersepi di Provinsi Banten karena jumlah penduduknya yang sedikit dibandingkan dengan daerah lainnya.
Dilansir dari laman banten.bps.go.id, Kota Cilegon memiliki jumlah penduduk 455,62 ribu jiwa per tahun 2024.
Jumlah penduduknya hanya 455,62 ribu jiwa, tak heran jika Kota Cilegon disebut sebagai daerah tersepi di Provinsi Banten.
Kota Cilegon resmi meninggalkan Kabupaten Serang dan membentuk daerah otonom sendiri dengan wilayahnya yang terdiri dari 8 kecamatan.
Kota Cilegon yang merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran Kabupaten Serang terdiri dari delapan kecamatan yaitu sebagai berikut:
1. Kecamatan Ciwandan
2. Kecamatan Citangkil
3. Kecamatan Pulomerak
4. Kecamatan Purwakarta
5. Kecamatan Grogol
6. Kecamatan Cilegon
7. Kecamatan Jombang
8. Kecamatan Cibeber
Demikian informasi mengenai kota seluas 162,51 km² ini resmi keluar dari Serang dan kini justru menjadi daerah tersepi di Banten.