Kasus Riau, KPK : Semua Pihak Terkait Akan Diperiksa

Jakarta, cnwbanten.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan meminta keterangan terhadap semua pihak terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid. Termasuk terhadap Plt Gubernur Riau SF Haryanto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penanganan kasus yang terjadi di Riau, penyidikannya masih terus berlangsung.

“Pasca penggeledahan tentunya ada pemeriksaan terhadap saksi untuk dimintai keterangan, baik untuk mendalami konstruksi perkara maupun temuan-temuan atas kegiatan penggeledahan,” kata Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga : Kasus OTT Pejabat Riau, Penahanan Abdul Wahid Diperpanjang 20 Hari

Dikatakan Budi, penyidik akan menelusuri dan melacak peran-peran para pihak, baik itu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sehingga nanti buktinya akan lengkap lagi maupun kemungkinan adanya peran-peran pihak lain.

Sebelumnya, KPK memperpanjang penahanan terhadap Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid 20 hari.

Alasan memperpanjang penahanan ini karena KPK masih mengumpulkan barang bukti serta pemeriksaan para saksi.

“Penahanan diperpanjang selama 20 hari ke depan untuk menambah barang bukti setelah dilakukan penggeledahan,” kata Budi. (why)

Bagikan