Keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan Kejagung, Rabu (3/6/2026) sore.
Diketahui, Rompi pink itu merupakan rompi yang dikenakan oleh tahanan-tahanan Kejaksaan.
Tampak dibalik Rompi, Dadan mengenakan kaus kerah berwarna hitam dengan posisi tangan yang terborgol.
Keluarnya Dadan dari Gedung Bundar Kejaksaan, serbuan awak media berusaha menghampirinya, tetapi Dadan langsung dibawa petugas untuk masuk ke mobil tahanan.
Selain Dadan, dua eks wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga ditahan oleh KPK.
Mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka,” kata Direktur Pendidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, Rabu.
