Peras Kades di Legok Oknum Anggota LSM di OTT Kejari

TANGERANG – Bukannya menangkap Tiga Kepala Desa. sebaliknya, Kejaksaan Negri (KEJARI) Kabupaten Tangerang malah Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ, karena melakukan pemerasan terhadap Tiga Kepala Desa yang berasal dari Kecamatan Legok tersebut.

‎Menurut penjelasan Kepala Kejari Wahyudi Eko Husodo. Informasi kasus pemerasan tersebut di dapatkan pada Senin (6/7/26). Melalui laporan salah satu Kepala Desa kepada Tim Intelijen Kejari, bahwa pelapor di datangi oknum LSM yang mengatasnamakan Kejari Kabupaten Tangerang.

Wahyu juga mengatakan, Selain mengatasnamakan, menurut keterangan Kepala Desa tersebut, WJ meminta sejumlah uang sebesar 25 Juta dengan dalih bahwa dirinya bisa menutup “laporan” kasus – kasus di Kejari Kabupaten Tangerang.

‎“Oknum LSM berinisial WJ tersebut meminta sejumlah uang sebesar 25 juta rupiah,” katanya, Kamis (7/7/2026).

Dengan adanya informasi tersebut. Wahyu menegaskan dirinya langsung menerbitkan surat perintah tugas (SPT), kepada Tim Intelejen Kejari Kabupaten Tangerang.

“Saya menerbitkan Surat Perintah Tugas kepada Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang Nomor : NOMOR : SP.TUG13/M.6.12/Dip.3/07/2026 Tanggal 02 Juli 2026 sebagai langkah deteksi terhadap ancaman keamanan dan nama baik institusi,” tegas Wahyudi Eko Husodo.

‎Lanjut, Setelah terbitnya SPT tersebut. Tim Intelijen yang mendapatkan informasi bahwa WJ sedang berada di ruangan kerja Kepala Desa (pelapor). langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan OTT kepada WJ.

Dalam OTT tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar 15 Juta Rupiah, satu handphone, mobil, surat tanda terima (Kwitansi) dan rekaman percakapan WJ saat memeras pelapor.

‎WJ oknum LSM pelaku pemerasan “ Selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Tangerang Selatan,” Imbuhnya.

Bagikan