ICW : Sesuai Perintah Pengadilan KPK Harus Segera Periksa Bobby Nasution

Jakarta, cnwbanten.id – Tidak kunjung dihadirkannya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam persidangan kasus proyek jalan di Sumatera Utara oleh KPK, membuat Indonesia Corruption Watch (ICW) meradang.

Pasalnya dalam persidangan kasus proyek jalan dengan tersangka Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Ginting dan tersangka lainnya, Majelis Hakim meminta KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi. 
Bahkan Hakim juga meminta agar Jaksa memeriksa menantu Presiden ke-7 Joko Widodo dan alasan inilah ICW mendesak agar KPK segera memeriksa Bobby.
Peneliti ICW Zararah Azhim Syah mengatakan bahwa perintah Hakim sudah sangat jelas dan tinggal KPK melaksana  perintah tersebut. 
” KPK sebagai lembaga penegak hukum, harusnya dia jalani perintah tersebut untuk memeriksa Bobby, tapi yang terjadi hingga saat ini KPK belum juga memeriksa Bobby, kalau taat hukum ya harusnya diperiksa, ” Kata Zararah dalam aksinya di depan gedung KPK Jakarta, Jumat (14/11). 
Zararah menambahkan ICW sudah mendengar adanya usulan dari ketua Satgas KPK  yang memeriksa kasus jalan di Sumatera Utara untuk memeriksa Bobby namun yang terjadi hingga hari ini belum juga dilakukan oleh KPK. 
” Ketiga kepala satgas KPK yang menangani kasus ini tidak berani memeriksa Bobby, padahal Penyidik KPK susah mengusulkan kepada ketua Satgas, ” tambahnya

 

Bagikan